Blog Goel
Tampilkan postingan dengan label Soft Skill. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Soft Skill. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2011

Manusia dan Tanggung Jawab

Pengertian Tanggung Jawab



Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.    Sehingga tanggung jawab menurut kamu bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. 

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat ebagai perwujudan kesadaran atau kewajibannya. Tanggung jawab itu bersifat kodrati artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia pasti dibebani sebuah tanggung jawab. 

Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya).Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruknya dari perbuatannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Macam-macam Tanggung Jawab

Ada beberapa macam jenis tanggung jawab, yaitu 

1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri   
  Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap seseorang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan  masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk 
bermoral, tapi manusia adalah makhluk pribadi. 

2. Tanggung jawab terhadap keluarga


    Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu, anak-anak dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Setiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada anggota keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. 


3. Tanggung jawab terhadap masyarakat

    Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lai. Karena manusia adalah makhluk sosial. Selain itu manusia juga harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkat hidupnya dalam masyarakat tersebut.

4. Tanggung Jawab terhadap Bangsa dan negara 


    Suatu kenyataan lagi, manusia adalah warga negara suatu negara. Dengn berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku Manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat seenaknya sendiri. Bila manusia berbuat salah, maka ia bertanggung jawab kepada bangksa dan negara. 

5. Tanggung Jawab kepada Tuhan


    Tuhan menciptaka manusia dimuka bumi ini bukan tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya dan bertanggung jawab kepada Tuhan. Sehingga manusia tidak dapat lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang tertuang dalam kitab suci melalui kitab-kitab berbagai macam agama. 

Pengabdian dan Pengorbanan 

Pengabdian 
Pengabdian adalah perbuatan baik berupa pikiran, pendapat atau tenaga sebagai perwujuda kesetiaan, cinta kasih sayang atau hormat atau satu ikata yang semua itu dilakukan dengan ikhlas.

Pengorbanan
Pengorbanan adalah persembahan sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatkan kebaktian. Pebgorbanan bersifat kebaktian itu mengandung unsur keihlasan yang tidak mengandung pamrih. Pengorbana harus didasarkan oleh kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan


Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan disini berarti titik tengah antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak atau terlalu sedikit. Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri amnusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaan yang dikendalikan oleh akal.

Menutur Socrates memproyeksikan keadilan kepada pemerintah. Menurut Socrates keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kong Hu Cu berpendapat lain keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, semuanya mempunyai atau melaksanakan kewajibannya. 

Secara umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang atara hak dan kewajiban. Keadilan terletak apada keharmonisan menuntut hak dan melaksanakan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan di mana setiap orang memperoleh apa yang telh menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan yang sama. 

Keadilan Sosial 

Untuk mewujudkan keadilan sosial , diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu 

  • perwujudan luhur yang mencerminkan sikap dan susana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
  • sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hal dan kewajiban serta meghormati hak-hak orang lain.
  • sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  • sikap orang yang suka bekerja keras.
  • sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. 
Berbagai Macam Keadilan
  1. Keadilan Legal atau Bermoral, Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
  2. Keadilan Distributif, Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). 
  3. Keadilan Komutatif, Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran 

Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

Kecurangan 

Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).

The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang di luar atau dalam organisasi ( Karni, 2000:34).

Tunggal (2001:1) mengutip definisi fraud menurut Michael J.Cormer sebagai berikut:
Fraud is any behavior by which one person gains or intends to gain a dishonest advantage over another. A crime is an intentional act that violates the criminal law under which no legal excuse applies and where there is a state to codify such laws and endorce penalties in response to their breach. The distinction is important. Not all frauds are crims and the majority of crimes are not frauds. Companies lose through frauds, but the police and other enforcement bodies can take action only against crimes.

Pendapat Cormer tersebut kurang lebih mempunyai arti : bahwa kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.

Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent (Tunggal, 2003:301).

Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2). 

Kecurangan yang terjadi di setiap negara mempunyai jenis yang berbeda-beda karena praktik kecurangan antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Negara dengan penegakan hukum yang sudah berjalan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup atau lebih dari cukup, memiliki lebih sedikit modus operandi praktik kecurangan (Karni, 2000:33).

Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu:

1. Kecurangan: perspektif manusia
Kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan.
2. Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan. 
3. Kecurangan: perspektif hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil.
4. Kecurangan: perspektif akuntansi dan audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.

Manusia dan Kebudayaan

Manusia 

Ada dua pandang yang akan kita gunakan untuk menjelaskan unsur-unsur yang membangun manusia, yaitu
  1. Manusia terdiri dari 4 unsur terkait yaitu jasad, hayat, ruh, nafs.
  2. Manusia sebagai suatu keinginan mengandung tiga unsur yaitu Id ( suatu kepribadian yang ada di dalam diri manusia dan tidak tampak), Ego ( satu kepribadian yangtampak setelah Id), dan Superego (suatu kepribadian yang paling sering muncul).
Hakekat manusia 
  • Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
  • Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna , jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
  • Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
  • makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya. 

Kebudayaan



Banyak pakar dalam bidang sosial mendefinisikan kebudayaan secara istilah, diantaranya dua antropolog Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain (superorganic). Karena pengertian kebudayaan meliputi berbagai bidang, maka sulit ditentukan arti dari kebudayaan. Contohnya dalam keseharian, istilah kebudayaan diartikan dengan kesenian, entah seni suara, tari, wayang, dsb.
Jika dikaji dari asal kata yaitu bahasa sansekerta, buddhayah sebagai bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal (Koentjaraningrat, 1974: 80). Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi sosial
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
12. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
13. Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
14. Sutan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
15. A. L Kroeber dan C. Kluckhohn
Kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
16. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 149)
Kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat.
17. Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu- Zain)
Kebudayaan adalah, 1 segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal budinya; 2 peradaban sebagai hasil akal budi manusia; 3 ilmu pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan memberikan manfaat kepadanya.
Kebudayaan juga merupakan sistem nilai dan gagasan utama yang vital karena memberikan pola untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya atau memberi seperangkat model untuk bertingkah laku. Pada hakekatnya sistem nilai dan gagasan utama ini diperinci oleh sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik dengan kerabat, masyarakat luas, bahkan pemimpin. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya.
Unsur-Unsur kebudayaan

Menurut C.Kluckhon, ada 7 unsur-unsur kebudayaan :
  1. Sisteme religi
  2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
  3. Sistem pengetahuan
  4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi.
  5. Sistem teknologi dan Peralatan
  6. Bahasa
  7. Kesenian.
Wujud Kebudayaan

Ada 3 wujud kebudayaan, yaitu 
  • Kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia.
  • Kompleks aktivitas.
  • Wujud sebagai benda.
Orientasi nilai Budaya

Menurut C.Kluckhon, sistem nilai budaya dalam sebuah kebudayaan di dunia secara universal, menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu
  1. Hakekat hidup manusia
  2. Kakekat karya manusia
  3. Hakekat waktu manusia
  4. Hakekat alam manusia
  5. Hakekat Hubungan manusia.
Perubahaan Kebudayaan

Terjadi perubahan dalam kebudayaan disebabkan oleh hal-hal berikut 
  • sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
  • sebab-sebab perubahan alam dan fisik tempat mereka hidup.
Kaitan Manusia dan Kebudayaan



Hubungan anatara manusia dan kebudayaan dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat yang dikatakan dialektis, maksudnya terkait satu sama lain, proses dialektis tercita melaliu tiga tahap yaitu eksternalisasi, obyektivasi, dan Internalisasi.

Kebudayaan yang Sulit Diterima di Indonesia

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa.

Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.

Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa.

Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut. 

Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.

Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain. 

Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya :

1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.



Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :

1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.

2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.

Kebudayaan yang Mudah Diterima di Indonesia

Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur barn. 4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan talc dapat menyesuaikan din dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. 

Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan hams disensor dulu oleh betbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan ban’. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang ban’ tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kcgunaannya olch warga masyarakat yang bersangkutan.

KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat