Blog Goel

Kamis, 14 April 2011

Manusia dan Cinta kasih

Pengertian Cinta Kasih


     Menurut kamus umum bahasa Indonesia W.J.S. perwadarminta, cinta kasih adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih atrinya perasaan atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. dengan demikian arti cinta dan kaih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
     Walaupun cinta kasih mengandung arti yang hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga anatara keduanya. Cinta lebih mengandung perngertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya, dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata. 
     Cinta memegang peranan yang pernting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dn pemeliharaan anak, hubungan erat di masyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhannya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintahNya dan berpegang teguh pada syariatNya.
     Dalam buku seni mencinta, Eric Fromm menyebutkan, bahwa cinta itu terutama memberi, bukan menerima. dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan. Yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu mnyatakan unsr-unsur dasar tertentu, yait pengasuhan, tanggung jawab, perhatian, dan pengenalan. Dalam pengasuhan contonya kasih sayang seorang Ibu kepada anaknya.
     Pengertian cinta juga dikemukakan oleh Dr. Sarlito W.Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu  keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan ialah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas unutk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Kalau ada janji dengan dia harus ditepati, ada uang sedikit beli oleh-oleh untuk dia. Unsur kedua adalah keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tngkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, Ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggi nama atau sebutan sayang dan sebagainya. unsur ketiga adalah kemesraan yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh ata lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang dan seterusnya. 
     Cinta juga dapat diwarnai dengan kemesraan yang sangat meggejolak, tetapi unsur keintiman dan keterikatannya kurang. Cinta yang seperti itu disebut cinta yang pincang karena garis-garis unsur cintanya tidak membuat segitiga sama sisi.
     Dalam kitab suci Al-Quran, ditemui adanya fenomena yang bersembunyi dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan-tingkatan : tinggi, menengah, dan rendah. Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi pemahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenungkannya. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah :

  1. Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang berat dan pahit dalah kehidupan manusia karena setiap cinta akan mengalami berbagai macam rintangan. 
  2. Bahwa fenomena cinta yang telah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan.
  3. Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama dalam kehidupan manusia, dalam kenal-mengenal antar mereka.
  4. Fenomena cinta, jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di dalam hubungan antar anggota keluarga, kerukunan bermasyarakat, mengasihi sesama makhluk hidup, menegakkan keamanan, ketentraman, dan keselamatan di segala penjuru bumi. Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang dan segala bentuk persahabatan dimanapun adanya.
       Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seksmengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
(sumber :  dimyati.staff.gunadarma.ac.id / BabIV. Manusia dan Cinta Kasih)
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
  1. Dorongan Seksual yang abnormal
    • Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
    • Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
    • Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
    • Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
  2. Partner Seks yang abnormal
    • Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
    • zoofilia, terhadap hewan.
    • Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
    • Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
  3. Dalam pemuasan dorongan seksual
    • Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
    • Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
    • Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
KASIH SAYANG
Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
  1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
  2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
  3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
  4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
  5. Cinta Terhadap Allah

KEMESRAAN

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
         Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.

  • Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.

  • Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

PEMUJAAN
Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa – dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan YME. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya.
Cara Pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Berbagai seni sebagai manifestasi pemujaan merupakan suatu tambahan tersendiri dalam terciptanya kehidupan yang lebih indah.
(sumber: www.arikaka.com)

CINTA

Cinta adalah satu perkataan yang mengandungi makna perasaan yang rumit. Bisa di alami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke 21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:
  • Perasaan terhadap keluarga
  • Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
  • Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
  • Perasaan yang hanya merupakan kemahuan, keinginan hawa nafsu atau cinta eros
  • Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
  • Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisisme
  • Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
  • Perasaan terhadap negaranya atau patriotisme
  • Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme



BELAS KASIHAN
      Dalam surat Yohanns dikatakan ada tiga macam cinta. Cinta agape ialah cinta manusai kepada Tuhan. Cinta philia ialah cinta kpada ibu bapak (orang ta) dan saudara. Dam ketiga adalah cinta Amor/eros ialah cinta pria dan wanita. Beda cinta eros dan cinta Amor ini ilah cinta eros karena dikodrati sebagai laki-laki dan perempuan, sedangkan cinta amor karena unsur-unsur yang sulit dinanar, misalnya gadis normal cantik yang mau dicintai dan dinikahi oleh seorang pemuda kerdil. 
     Dissamping itu masih ada cinta lagi yaitu cinta terhadap sesama. Cinta terhadap sesama merupakan perpaduan antara cinta agape dan cinta philia. 
        Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan antara cinta kepada orangtua, pria-wanita, dan cinta kepada Tuhan.
         Dalam cinta sesama ini dipergunakan istilah belas kasihan, karena cinta disini bukan karena cakapnya, kayanya, cantiknya, pandainya, melainkan karena penderitaannya. penderitaan ini mengandung art yang luas. Mungkin tua, sakit-sakitan, yatim, yatim piatu, penyakit yang dideritanya, dan sebagainya.  
         Dalam surat Al-Qola ayat 4 maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang uamg berbudi sangat di pujikan oleh Allah SWT.
        Dalam esai on love ada pengertian bahwa cinta adalah rasa persatuan tanpa syarat. itu berarti dalam rasa belas kasihan tidak terkandung unsur pamrih. Belas kasihan yang kita tmpahkan benar-benar keluar dari lubuk hati yang ikhlas. Kalau kita memberikan uang kepada pengemis agar mendapat pujian, itu berarti tidak ikhlas, berarti ada tujuan tertentu. Hal seperti itu banyak terjadi di dalam masyarakat.

CINTA KASIH EROTIS
        cinta kasih kesaudaraan merupakan cinta kasih antar orang-orang yang sama-sama sebanding, sedangkan cinta kasih ibu merupakan cinta kasih terhadap orang-orang yang lemah tanpa daya. Walaupun terdapat perbedaan besar antara kedua jenis tersebut, kedua-duanya mempunyai kesamaan bahwa pada hakekatnya cinta kasih tidak terbatas kepada seseorang saja. Berlawanan dengan kedua jenis cinta kasih tersebut ialah cinta kasih erotis yaitu kehausaan akan penyatan yang sempurna, akan penyatuan akan seseorang lainnya. Pada hakekatnya cinta kasih bersifat ekslusif, bukan universal, dan juga barangkali merupakan bentuk yang paling tidak dapat dipercaya. 

Opini: Cinta kasih yang paling tinggi adalah cinta kepada Tuhan. Selain itu cinta yang paling tulus yang kita dapatkan adalah berasal dari kedua orang tua, mereka tidak pernah menginginkan balas dari anaknya, meraka hanya ingin anaknya (kita) hidup bahagia. Cinta orang tua adalah cinta tampa pamrih. Maka balasnya cinta orangtua kita dengan kita juga mencintai mereka dengan tulus, tidak pernah membuat mereka sedih apalagi menangis. Jangan melawan kedua orangtua yang telah membesarkan kita dengan CINTA dan KASIH.


kata mereka diriku slalu dimanja
kata mereka diriku slalu dtimang

nada nada yang indah
slalu terurai darinya
tangisan nakal dari bibirku
takkan jadi deritanya

tangan halus dan suci
tlah mengangkat diri ini
jiwa raga dan seluruh hidup
rela dia berikan

oh bunda ada dan tiada
dirimu kan slalu ada di dalam
hatiku … 
(lirik lagu BUNDA-Melly Goeslaw)

Manusia dan Tanggung Jawab

Pengertian Tanggung Jawab



Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.    Sehingga tanggung jawab menurut kamu bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. 

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat ebagai perwujudan kesadaran atau kewajibannya. Tanggung jawab itu bersifat kodrati artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia pasti dibebani sebuah tanggung jawab. 

Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya).Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruknya dari perbuatannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Macam-macam Tanggung Jawab

Ada beberapa macam jenis tanggung jawab, yaitu 

1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri   
  Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap seseorang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan  masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk 
bermoral, tapi manusia adalah makhluk pribadi. 

2. Tanggung jawab terhadap keluarga


    Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu, anak-anak dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Setiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada anggota keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. 


3. Tanggung jawab terhadap masyarakat

    Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lai. Karena manusia adalah makhluk sosial. Selain itu manusia juga harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkat hidupnya dalam masyarakat tersebut.

4. Tanggung Jawab terhadap Bangsa dan negara 


    Suatu kenyataan lagi, manusia adalah warga negara suatu negara. Dengn berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku Manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat seenaknya sendiri. Bila manusia berbuat salah, maka ia bertanggung jawab kepada bangksa dan negara. 

5. Tanggung Jawab kepada Tuhan


    Tuhan menciptaka manusia dimuka bumi ini bukan tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya dan bertanggung jawab kepada Tuhan. Sehingga manusia tidak dapat lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang tertuang dalam kitab suci melalui kitab-kitab berbagai macam agama. 

Pengabdian dan Pengorbanan 

Pengabdian 
Pengabdian adalah perbuatan baik berupa pikiran, pendapat atau tenaga sebagai perwujuda kesetiaan, cinta kasih sayang atau hormat atau satu ikata yang semua itu dilakukan dengan ikhlas.

Pengorbanan
Pengorbanan adalah persembahan sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatkan kebaktian. Pebgorbanan bersifat kebaktian itu mengandung unsur keihlasan yang tidak mengandung pamrih. Pengorbana harus didasarkan oleh kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan


Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan disini berarti titik tengah antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak atau terlalu sedikit. Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri amnusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaan yang dikendalikan oleh akal.

Menutur Socrates memproyeksikan keadilan kepada pemerintah. Menurut Socrates keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kong Hu Cu berpendapat lain keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, semuanya mempunyai atau melaksanakan kewajibannya. 

Secara umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang atara hak dan kewajiban. Keadilan terletak apada keharmonisan menuntut hak dan melaksanakan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan di mana setiap orang memperoleh apa yang telh menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan yang sama. 

Keadilan Sosial 

Untuk mewujudkan keadilan sosial , diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu 

  • perwujudan luhur yang mencerminkan sikap dan susana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
  • sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hal dan kewajiban serta meghormati hak-hak orang lain.
  • sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  • sikap orang yang suka bekerja keras.
  • sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. 
Berbagai Macam Keadilan
  1. Keadilan Legal atau Bermoral, Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
  2. Keadilan Distributif, Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). 
  3. Keadilan Komutatif, Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran 

Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

Kecurangan 

Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).

The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang di luar atau dalam organisasi ( Karni, 2000:34).

Tunggal (2001:1) mengutip definisi fraud menurut Michael J.Cormer sebagai berikut:
Fraud is any behavior by which one person gains or intends to gain a dishonest advantage over another. A crime is an intentional act that violates the criminal law under which no legal excuse applies and where there is a state to codify such laws and endorce penalties in response to their breach. The distinction is important. Not all frauds are crims and the majority of crimes are not frauds. Companies lose through frauds, but the police and other enforcement bodies can take action only against crimes.

Pendapat Cormer tersebut kurang lebih mempunyai arti : bahwa kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.

Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent (Tunggal, 2003:301).

Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2). 

Kecurangan yang terjadi di setiap negara mempunyai jenis yang berbeda-beda karena praktik kecurangan antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Negara dengan penegakan hukum yang sudah berjalan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup atau lebih dari cukup, memiliki lebih sedikit modus operandi praktik kecurangan (Karni, 2000:33).

Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu:

1. Kecurangan: perspektif manusia
Kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan.
2. Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan. 
3. Kecurangan: perspektif hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil.
4. Kecurangan: perspektif akuntansi dan audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.

Manusia dan Kebudayaan

Manusia 

Ada dua pandang yang akan kita gunakan untuk menjelaskan unsur-unsur yang membangun manusia, yaitu
  1. Manusia terdiri dari 4 unsur terkait yaitu jasad, hayat, ruh, nafs.
  2. Manusia sebagai suatu keinginan mengandung tiga unsur yaitu Id ( suatu kepribadian yang ada di dalam diri manusia dan tidak tampak), Ego ( satu kepribadian yangtampak setelah Id), dan Superego (suatu kepribadian yang paling sering muncul).
Hakekat manusia 
  • Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
  • Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna , jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
  • Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
  • makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya. 

Kebudayaan



Banyak pakar dalam bidang sosial mendefinisikan kebudayaan secara istilah, diantaranya dua antropolog Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain (superorganic). Karena pengertian kebudayaan meliputi berbagai bidang, maka sulit ditentukan arti dari kebudayaan. Contohnya dalam keseharian, istilah kebudayaan diartikan dengan kesenian, entah seni suara, tari, wayang, dsb.
Jika dikaji dari asal kata yaitu bahasa sansekerta, buddhayah sebagai bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal (Koentjaraningrat, 1974: 80). Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi sosial
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
12. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
13. Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
14. Sutan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
15. A. L Kroeber dan C. Kluckhohn
Kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
16. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 149)
Kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat.
17. Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu- Zain)
Kebudayaan adalah, 1 segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal budinya; 2 peradaban sebagai hasil akal budi manusia; 3 ilmu pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan memberikan manfaat kepadanya.
Kebudayaan juga merupakan sistem nilai dan gagasan utama yang vital karena memberikan pola untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya atau memberi seperangkat model untuk bertingkah laku. Pada hakekatnya sistem nilai dan gagasan utama ini diperinci oleh sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik dengan kerabat, masyarakat luas, bahkan pemimpin. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya.
Unsur-Unsur kebudayaan

Menurut C.Kluckhon, ada 7 unsur-unsur kebudayaan :
  1. Sisteme religi
  2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
  3. Sistem pengetahuan
  4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi.
  5. Sistem teknologi dan Peralatan
  6. Bahasa
  7. Kesenian.
Wujud Kebudayaan

Ada 3 wujud kebudayaan, yaitu 
  • Kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia.
  • Kompleks aktivitas.
  • Wujud sebagai benda.
Orientasi nilai Budaya

Menurut C.Kluckhon, sistem nilai budaya dalam sebuah kebudayaan di dunia secara universal, menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu
  1. Hakekat hidup manusia
  2. Kakekat karya manusia
  3. Hakekat waktu manusia
  4. Hakekat alam manusia
  5. Hakekat Hubungan manusia.
Perubahaan Kebudayaan

Terjadi perubahan dalam kebudayaan disebabkan oleh hal-hal berikut 
  • sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
  • sebab-sebab perubahan alam dan fisik tempat mereka hidup.
Kaitan Manusia dan Kebudayaan



Hubungan anatara manusia dan kebudayaan dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat yang dikatakan dialektis, maksudnya terkait satu sama lain, proses dialektis tercita melaliu tiga tahap yaitu eksternalisasi, obyektivasi, dan Internalisasi.

Kebudayaan yang Sulit Diterima di Indonesia

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa.

Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.

Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa.

Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut. 

Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.

Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain. 

Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya :

1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.



Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :

1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.

2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.

Kebudayaan yang Mudah Diterima di Indonesia

Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur barn. 4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan talc dapat menyesuaikan din dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. 

Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan hams disensor dulu oleh betbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan ban’. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang ban’ tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kcgunaannya olch warga masyarakat yang bersangkutan.

KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat